PERBEDAAN HUKUM ACARA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN PENGADILAN UMUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (Cek Similarity)

Sukmareni, Sukmareni and Roni, Efendi and Riki, Zulfiko (2021) PERBEDAAN HUKUM ACARA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN PENGADILAN UMUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (Cek Similarity). JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 6 (2). pp. 302-317. ISSN 2355-4657

[img] Text
PERBEDAAN HUKUM ACARA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN PENGADILAN UMUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA 302.pdf

Download (3MB)
Official URL: http://e-jurnal.stih-pm.ac.id

Abstract

Pengadilan TPK berdasarkan Pasal 5 UU Pengadilan TPK, berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara TPK, tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tindak pidana asalnya TPK, dan/atau tindak pidana yang secara tegas dalam undang-undang lain ditentukan sebagai TPK. Adanya kedaulatan yang dimiliki oleh Negara memunculkan yurisdiksi (kewenangan mengadili) dalam mengatur kebutuhan negara tersebut baik internal maupun eksternal. Sebagai Negara yang berdaulat Indonesia mempunyai yurisdiksi dalam menyelesaikan masalah internal dan eksternalnya. mengangkat permasalahan 1) Bagaimana hukum acara dari Pengadilan Umum dalam sistem peradilan pidana Indonesia?, 2) Bagaimana hukum acara dari Pengadilan TPK dalam sistem peradilan pidana Indonesia ?, 3) Apa perbedaan hokum acara Pengadilan TPK dibandingkan dengan hukum Pengadilan Umum dalam sistem peradilan pidana Indonesia ?. Melalui penelitian ini diharapkan akan dapat diketahui hokum acara yang digunakan pada Pengadilan Umum dan Pengadilan TPK, serta perbedaan hokum acara yang digunakan dalam kedua Pengadilan tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif, menggunakan pendekatan yuridis normatif khususnya pendekatan undang-undang. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai bahan hukum utama berupa perundang-uangan yang berkaitan dengan hokum acara pengadilan umum dan pengadilan TPK. Semua bahan hokum yang terkumpul dilakukan alias secara kualitatif. Berdasarkan penelitian ditemukan perbedaan hukum acara pengadilan tpk dibandingkan dengan hukum acara pengadilan umum dalam sistem peradilan pidana indonesia terlihat pada independensi/kemandirian lembaga pengadilan TPK dan materi yang menjadi kewenangan dan proses peradilannya dengan susunan dan anggota Majelis Hakimnya yang terdiri atas hakim karir dan hakim adhoc, pembagian tugas hakim ketua dan anggotanya, jangka waktu pemeriksaan TPK dan pembuktian yang digunakan, serta kepaniteraannya yang juga bersifat khusus.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 09 Apr 2023 05:57
Last Modified: 09 Apr 2023 05:57
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/1699

Actions (login required)

View Item View Item