PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA DENGAN CARA PEMBELIAN DENGAN PEMBAYARAN SECARA ANGSURAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Putusan Nomor 24/Pdt.GS/2020/PN Pti) (Cek Similarity)

Kartika, Dewi Irianto and Anggun, Lestari Suryamizon and Mahlil, Adriaman and Reta, Permata Kasman (2023) PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA DENGAN CARA PEMBELIAN DENGAN PEMBAYARAN SECARA ANGSURAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA (Studi Putusan Nomor 24/Pdt.GS/2020/PN Pti) (Cek Similarity). Pagaruyuang Law Journal, 7 (1). pp. 236-244. ISSN 2580-4227

[img] Text
ARTIKEL KARTIKA 1.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pelaksanaan perjanjian pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran dengan jaminan fidusia antara PT. Reksa Finance yaitu Badan Usaha Khusus guna melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan jasa yang dalam perjanjian pembiayaan multiguna antara Penggugat dengan Tergugat yang telah sepakat mengadakan perjanjian untuk membayar kepada Penggugat sejumlah uang yang akan jatuh tempo setiap bulannya, namun ternyata Tergugat tidak menepati janji untuk membayar angsuran setiap bulannya. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian perpustakaan (library research) dengan metode analisis kualitatif. Putusan pengadilan terhadap penyelesaian kasus perjanjian pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran dengan jaminan fidusia terdapat dalam Paraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terkait pertimbangan hakim yang mengabulkan beberapa petitum dikarenakan penggugat tidak jelas dalam perkara kasusnya maka dari itu penggugat diharuskan melengkapi berkas dalam perkara ini agar pertimbangan hakim dapat berjalan sesuai Undang- Undang yang berlaku. Dalam pertimbangan pertimbangan hakim pada putusan ini yaitu menolak sebagian gugatan penggugat dan menerima sebagian gugatan dari penggugat, yaitu dikarenakan mengenai sipenggugat tidak pernah hadir dalam persidangan, tidak mengajukan saksi,tidak mengajukan alat bukti maupun hal-hal lain yang diajukan.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 04 Oct 2023 02:07
Last Modified: 04 Oct 2023 02:07
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/1949

Actions (login required)

View Item View Item