PERBANDINGAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA (Studi Putusan Perkara Nomor : 228/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg dan Nomor : 184/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Bdg)

Asratul, Aini (2022) PERBANDINGAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA (Studi Putusan Perkara Nomor : 228/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg dan Nomor : 184/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Bdg). Diploma thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

[img] Text
18107 ASRATUL AINI.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini meneliti mengenai perselisihan yang terjadi antara perusahaan dengan karyawannya dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, dilihat dari perbandingan antara UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Melihat bagaimana perbedaan pemutusan hubungan kerja dari dua aturan ini. Metode penelitian menggunakan bentuk penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan prilaku setiap orang. Dengan permasalahan tersebut terdapat rumusan masalah diantaranya: 1. Bagaimanakah Perbandingan Penyelesaian Perselisihan PHK berdasarkan UU Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja?. 2. Bagaimanakah Pertimbangan Hakim dalam Penyelesaian Perselisihan PHK Berdasarkan UU Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja?. Adapun hasil dari penelitian ini adalah 1. UU Ketenagakerjaan berdasarkan pasal 158 disimpulkan bahwa UU ini bersifat adil atau ditengah, dimana UU ini tidak memberatkan kepada karyawan ataupun kepada perusahaan. 2. UU Cipta Kerja berdasarkan pasal 154A ayat (1) huruf b, aturannya bersifat lebih menguntungkan salah satu pihak yaitu pihak perusahaan dimana dengan adanya penambahan aturan baru mengenai alasan-alasan di perbolehkannya PHK, yang mengakibatkan perusahaan dengan lebih mudah untuk melepaskan kewajibannya terhadap para karyawan. Sementara itu dalam proses penyelesaian perselisihan PHK tidak ada perbedaan, dimana proses penyelesaian yang dilakukan pertama kali adalah proses bipartit yaitu antara pihak perusahaan dengan pihak karyawan, setelah itu proses tripartit dimana disnaker selaku pihak ketiga bertugas untuk melakukan mediasi, selanjutnya proses litigasi yaitu melalui Pengadilan Hubungan Industrial. 2. Pertimbangan majelis hakim antara kedua gugatan diatas, bahwa meskipun terdapat perubahan aturan yang baru, namun hakim tetap memberikan putusan yang seadil-adilnya, dan majelis hakim berani untuk mengambil sikap yang sebagaimana mestinya. Dengan demikian saran dari hasil penelitian ialah 1. Sebaiknya untuk menetapkan PHK perusahaan seharusnya mengikuti aturan yang ada, dan mempertimbangkan lebih dalam apa saja akibat dan dampak yang akan diperoleh oleh perusahaan ataupun karyawan. 2. Dalam penyelesaian pemutusan PHK diharapkan bahwa majelis hakim tetap pada pendiriannya, yaitu memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 22 Jan 2024 07:39
Last Modified: 22 Jan 2024 07:39
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2047

Actions (login required)

View Item View Item