Rifa, Shavira (2022) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA GURU HONORER DENGAN YAYASAN ADZKIA SUMBAR (Studi Kasus Putusan Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pdg). Diploma thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Text
18168 RIFA SHAVIRA.pdf Download (5MB) |
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang salah satu bentuk perselisihan hubungan industrial yang terjadi setelah adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Dalam permasalahan pemutusan hubungan kerja dapat terjadi antara pekerja/buruh dengan pengusaha yang terjadi karena telah berakhirnya perjanjian kerja yang sudah ditetapkan dan terjadi karena perselisihan. Pemutusan hubungan kerja juga dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Metode penelitian menggunakan bentuk penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan prilaku setiap orang. Dengan permasalahan tersebut terdapat rumusan masalah diantaranya: 1. Bagaimanakah penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara guru honorer dengan Yayasan Adzkia Sumbar?. 2. Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara guru honorer dengan Yayasan Adzkia Sumbar?. Adapun hasil dari penelitian yang didapat adalah 1. Perselisihan hubungan industrial ini awalnya terjadi karena perpindahan kontrak dari guru kontrak ke guru honorer saat terjadi kekosongan kontrak, dengan gaji sesuai jam mengajar penggugat. Pada awal bulan Juli 2018 penggugat diberhentikan oleh tergugat secara lisan tanpa alasan yang jelas hanya dalam bentuk penyampaian yang disampaikan kalau tergugat tidak mau lagi memperpanjang kontrak penggugat. 2. Pertimbangan hakim dalam hubungan industrial awalnya telah dilakukan mediasi namun gagal, maka dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri padang yang hasilnya majelis hakim memutuskan gugatan penggugat dikabulkan untuk sebagian dan ditolak selain dan selebihnya. Dengan demikian dari hasil penelitian saran dari penulis ialah 1. Sebaiknya dalam hal pemutusan hubungan kerja secara sepihak tergugat bisa merundingkan terlebih dahulu sebelum terjadinya PHK dan mengatakan alasan PHK itu kepada penggugat bukan hanya dengan mengatakan pihak Yayasan tidak mau lagi memperpanjang kontrak penggugat. 2. Menurut saya pertimbangan yang diberikan hakim telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repo@umsb.ac.id |
Date Deposited: | 23 Jan 2024 02:16 |
Last Modified: | 23 Jan 2024 02:16 |
URI: | http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2082 |
Actions (login required)
View Item |