ANALISIS PUTUSAN TINDAK PIDANA NOMOR 225/PID.SUS/2021/PN JKT.TIM TENTANG BERITA BOHONG YANG MENYEBABKAN KEONARAN

Sri, Mulyani Satar (2022) ANALISIS PUTUSAN TINDAK PIDANA NOMOR 225/PID.SUS/2021/PN JKT.TIM TENTANG BERITA BOHONG YANG MENYEBABKAN KEONARAN. Diploma thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

[img] Text
18177 SRI MULYANI SATAR.pdf

Download (4MB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah semakin canggih dan merambah ke berbagai bidang. Perkembangan ini membawa banyak dampak positif dalam kehidupan manusia, Namun perkembangan teknologi informasi ini tidak terlepas dari berbagai isu baru terkait etika, salah satunya adalah berita hoax atau berita bohong, Fenomena kebebasan pembuatan dan pendistribusian informasi di dalam media sosial menyebabkan bebasnya control akan konten informasi yang tersebar di kalangan netizen. Hal tersebut memicu timbulnya berita palsu atau sering disebut sebagai hoax dan informasi yang berisikan kebencian (hate speech). Akhir-akhir ini di Indonesia kebebasan berpendapat di social media seringkali dikaitkan dengan penyebaran berita bohong atau hoax yang dapat berakhir kepada pemidanaan. Salah satu kasus besarnya ialah kasus Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran terkait kasus tes swab RS Ummi. Habib Rizieq Shihab dianggap melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Rumusan masalah penelitian ini adalah 1) Bagaimana bentuk pidana yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab dalam putusan Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim? 2) Apakah penjatuhan pidana terhadap Habib Rizieq Shihab dalam putusan Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang dikaji dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Menggunakan data primer serta bahan hukum yang tersedia. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara penelitian kepustakaan atau (Ilibrary research) yaitu mengutip, membaca, dan menelaah peraturan yang terkait. Adapun kesimpulan dari masalah ini adalah Bentuk pemidanaaan yang dijatukan kepada habib rizieq adalah 4 tahun penjara, hukuman tersebut berdasarkan pasal 14 undang-undang no 1 tahun 1946 juncto pasal 55 kuhp, dalam putusan tersebut hakim tidak mengindahkan keterangan para ahli terkhusus putusan hakim melihat undang-undang secara historis maka putusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 23 Jan 2024 02:47
Last Modified: 23 Jan 2024 02:47
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2089

Actions (login required)

View Item View Item