UTARI, JAYU SAHANA and Sukmareni, Sukmareni and Yon, Efri (2023) ANALISIS PENERAPAN KONSEP MIRANDA RULE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA. Ensiklopedia of Journal, 6 (1). pp. 164-171. ISSN 2654-8399
Text
19154 UTARI JAYU SAHANA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Dalam keadaan yang tidak seimbang primsip humanisme merupakan aspek paling dasar. Keberadaaan konsep Miranda Rule merupakan konsep yang sangat konkret dalam peradilan di Indonesia pengembangan tersebut berubah menjadi restorative juctice yang di implementasikan dari Indonesia terhadap suatu peradilan. Sifat penelitian yang di gunakan adalah deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang keadaan yang menjadi objek penelitian. Kemudian pendekatan masalah yang di gunakan adalah pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang hanya di tujukan pada peraturan tertulis sehingga penulisan ini erat kaitanya dengan perputakaan karena akan membutuhkan data-data yang bersifat sekunder dari perpustakaan. Sumber data dan bahan hukum yang di gunakan adalah data sekunder yaitu data yang di peroleh melalui studikepustakaan, meliputi buku-buku, literatur yang mendukung dengan pokok masalah yang di bahas dan peraturan Undang-Undang. Hasil penelitian ini bahwa Miranda Rule merupakan suatu aturan yang mengatur tentang hak-hak seseorang yang dituduh atau disangka melakukan tindak pidana/kriminal, sebelum diperiksa oleh penyidik/instasi yang berwenang. Hak-hak tersebut berupa hak untuk diam, karena segala sesuatu yang dikatakan tersangka dapat digunakan untuk melawannya di pengadilan; hak untuk mendapatkan atau menghubungi penasihat hukum/advokat untuk membela hak-hak umumnya; apabila yang bersangkutan tidak mampu untuk mendatangkan penasihat hukum/advokat, maka instasi yang terkait berkewajiban untuk mendatangkan penasihat hukum/adovak tersebut dengan cuma-cuma. Untuk melindungi tersangka dari tindakan penyidik yang sewenang-wenang maka dalam KUHAP diatur mengenai perlindungan hak-hak tersangka dalam proses penyidikan perkara pidana. Hak-hak tersebut diatur dalam Bab VI (Pasal 50 sampai dengan Pasal 68) Undang-Undang Nomor 8 Tahu 1981. Perlindungan hukum bagi tersangka dari tindakan yang menyangkut hak asasi tersangka oleh penyidik sangatlah penting.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repo@umsb.ac.id |
Date Deposited: | 15 Feb 2024 07:39 |
Last Modified: | 15 Feb 2024 07:39 |
URI: | http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2402 |
Actions (login required)
View Item |