PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH SUMBAR DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KONTEN PORNOGRAFI

NURIYA, ULVA and Sukmareni, Sukmareni and Riki, Zulfiko (2023) PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH SUMBAR DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KONTEN PORNOGRAFI. Ensiklopedia of Journal, 6 (1). pp. 414-425. ISSN 2654-8399

[img] Text
19195 NURIYA ULVA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Komisi Penyiaran Indonesia (disingkat KPI) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. KPI juga mempunyai kewenangan menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah, dan masyarakat. Yang menemukan pelanggaran isi siaran pada suatu program televisi dan radio.tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran KPID sumbar dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban konten pornografi,untuk mengetahui kendala dan upaya yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban konten pornografi Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris merupakan penelitian hukum yang mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata sebagai gejala social yang sifatnya tidak tertulis dalam mengkaji permasalahan yang dilihat dari segi aturan hukum tentang peran KPID sumbar dalam memberikan perlindungan terhadap anak korban konten pornografi. data yang digunakan adalah data primer dan sekunder,yang langsung di peroleh dari KPID sebagai responden dan informan, serat narasumber. Dan data sekunder metode pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa peran KPID dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban konten pornografi adalah mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat, KPI bertugas menjamin terselenggaranya sistem penyiaran yang sehat dan berkualitas. Kendala Komisi Penyiaran Indonesia terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi adalah pengaturan tentang KPI yang ada dalam UU Penyiaran belum memadai bagi KPI dalam melaksanan fungsi, tugas, dan kewenangannya, kelembagaan KPI yang belum ideal, dimana KPI masih bersifat koordinatif yang menyebabkan banyak permasalahan dalam pemberian sanksi dan pembiayaan KPI dan kendala lainnya yaitu KPID belum dapat mengimplementasikan peraturan perundang�undangan dengan maksimal. Upaya KPI dalam menanggulangi penyiaran yang menyiarkan konten pornografi adalah mengatur secara komprehensif pembentukan lembaga KPI. Merubah struktur kelembagaan KPI dengan KPID yang semula koordinatif menjadi hierarkis. Selain itu juga perlu mengatur secara jelas perangkat hukum yang dapat digunakan KPI dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 15 Feb 2024 08:32
Last Modified: 15 Feb 2024 08:32
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2412

Actions (login required)

View Item View Item