PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN DI KEJAKSAAN NEGERI PADANG (Surat Ketetapan NO. B-3482/1.3.10/Eoh.2/09/2022)

Yolla, Priska Kiranti and Erry, Gusman and Syaiful, Munandar (2023) PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN DI KEJAKSAAN NEGERI PADANG (Surat Ketetapan NO. B-3482/1.3.10/Eoh.2/09/2022). BADAMAI LAW JOURNAL, 8 (2). pp. 292-307. ISSN 2503 – 0884

[img] Text
19226 YOLLA PRISKA KIRANTI.pdf

Download (3MB)

Abstract

Keadilan Restorative yang diterapkan di Indonesia merupakan salah satu mekanisme penyelesaian perkara untuk mengubah formalitas pemidanaan yang awalnya fokus pada pemberian sanksi dan nestapa kepada si pelaku menjadi mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang terkait dengan kasus untuk sama-sama menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak yang tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Rumusan masalah ini adalah apa latar belakang penghentian penuntutan terhadap tindak pidana percobaan pencurian melalui Restorative Justice, apa saja kendala yang dihadapi dan upaya yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam melaksanakan Restorative Justice terhadap tindak pidana percobaan pencurian. Metode pendekatan penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu berkonsep sebagai prilaku nyata, tidak tertulis, yang dialami dalam hidup bermasyarakat. Sumber data pada penelitian ini berupa hasil wawancara dan bahan pustaka lainnya. Penelitian ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Padang. Hasil penelitian diperoleh pertama, pelaksanaan Restorative Justice oleh jaksa penuntut umum dalam tindak pidana percobaan pencurian memenuhi syarat sesuai ketentuan dengan perdamaian yang disepakati tanpa syarat dari pihak korban kepada tersangka. Kedua, kendala yang dihadapi jaksa adalah sulit untuk berkomunikasi dengan pelaku, mencapai kesepakatan kedua belah pihak, menghadirkan pihak-pihak korban/pelaku, saksi korban/pelaku, tokoh masyarakat, dan lainnya. Perlu adanya substansi yang menyesuaikan pelaksanaan Restorative Justice secara baik dan lengkap, sehingga proses penyelesaian kasus-kasus hukum tertentu dapat dilakukan melalui restoratif, dengan lebih cepat, adil, sederhana dan tidak memakan waktu serta biaya yang mahal.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 15 Feb 2024 08:46
Last Modified: 15 Feb 2024 08:46
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2416

Actions (login required)

View Item View Item