IMPLEMENTASI POJK NO 11 TAHUN 2020 TERKAIT RENEGOSIASI KONTRAK PADA MASA PANDEMI COVI-19 (STUDI KASUS BANK PERKREDITAS KOTA PAYAKUMBUH)

DINI, RAHMATUL HUSNI and Anggun, Lestari Suryamizon (2023) IMPLEMENTASI POJK NO 11 TAHUN 2020 TERKAIT RENEGOSIASI KONTRAK PADA MASA PANDEMI COVI-19 (STUDI KASUS BANK PERKREDITAS KOTA PAYAKUMBUH). Ensiklopedia of Journal, 6 (1). pp. 321-328. ISSN 2654-8399

[img] Text
19175 DINI RAHMATUL HUSNI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penyebaran virus Covid-19 merupakan situasi dimana kontrak sangat berat untuk dilaksanakan, namun tetap bisa dilaksanakan dengan melakukan Renegosiasi. Re-negosiasi ialah suatu proses yang dilakukan untuk meninjau atau membahas kembali atas kontrak yang sudah dibuat dan disepakati terlebih dahulu sebelum terjadinya pandemi Covid-19 sebagai suatu pengulangan dari proses negosiasi yang dilakukan oleh para pihak. Dilihat dari aspek hukum re-negosiasi memiliki peran yang sangat penting untuk melindungi kepentingan umum, yaitu kepentingan kedua belah pihak agar tidak terjadi wanprestasi yang menimbulkan sengketa pada kontrak yang sudah dibuat dan disepakati terlebih dahulu antara pihak nasabah (Debitur) dan pihak Bank (Kreditur). BPR X Kota Payakumbuh merupakan salah satu Bank yang juga menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulasi Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Covid-19 berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui implementasi POJK no 11 tahun 2020 terekait Renegosiasi kontrak pada masa pandemi Covid-19 di BPR X (2) untuk mengetahui kendala apa saja yang terjadi pada implementasi POJK no 11 tahun 2020 terkait Renegosiasi kontrak pada masa pandemi Covid-19 di BPR X. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dapat disimpulkan bahwa Pihak BPR X Kota Payakumbuh sudah melakukan implementasi POJK No 11 Tahun 2020 Terkait Renegosiasi Kontrak Pada Masa Pandemi Covid-19. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Selain itu penjelasan mengenai penerapan POJK No 11 Tahun 2020 ini kurang optimal akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan pihak BPR X Kota Payakumbuh dengan Debitur sulit unutk melakukan pertemuan dan membahas terkait kontrak perjanjian yang ada. Implementasi yang di terapkan oleh BPR X Kota Payakumbuh sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap POJK No 11 Tahun 2020 sudah cukup baik.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 24 Feb 2024 03:17
Last Modified: 24 Feb 2024 03:17
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2456

Actions (login required)

View Item View Item