Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual: Studi Kasus Pada Sistem Hukum Pidana Di Indonesia

Puti, Andam Dewi and Riki, Zulfiko and Mahlil, Adriaman (0024) Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual: Studi Kasus Pada Sistem Hukum Pidana Di Indonesia. Sumbang 12 Journal, 3 (1). pp. 17-29.

[img] Text
21044 PUTI ANDAM DEWI.pdf

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai problematika yang dihadapi oleh anak sebagai korban kekerasan seksual di lingkungan sosial, serta bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Untuk menjawab rumusan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian normatif, karena penelitian normatif dikonsepkan sebagai suatu yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Metode ini menggunakan pendekatan analisis konsep hukum, yang mana penelitian ini dirancang untuk menganalisa perlindungan hukum terkait anak sebagai korban kekerasan seksual. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mendefiniskan “Anak adalah seorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dijelaskan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Problematika yang sering dialami oleh anak yang menjadi korban kekerasan seksual yaitu: 1) Pengkhianatan, dimana seorang anak memiliki rasa kepercayaan kepada orang tua, namun kepercayaan itu menjadi boomerang tersendiri bagi si anak. 2) Adanya trauma secara seksual yang dialami korban, dalam hal ini anak yang telah menjadi korban kekerasan seksual cenderung dihantui rasa trauma sampai mereka beranjak dewasa. 3) Merasa tidak berdaya, beberapa korban juga merasa sakit pada tubuhnya. 4) Stigmatizion, korban merasa bersalah, malu, memiliki gambaran diri yang buruk. Menurut pasal 64 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, perlindungan khusus kepada anak sebagai korban tindak pidana dilakukan melalui: upaya rehabilitasi, baik dalam lembaga maupun diluar lembaga, upaya perlindungan dari pemberantasan identitas melalui media massa dan untuk menghindari labelisasi, pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban, saksi ahli, baik fisik, mental, maupun sosial, dan pemberian aksesbilitas untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 06 Jan 2026 02:43
Last Modified: 06 Jan 2026 02:43
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/3899

Actions (login required)

View Item View Item