Tindak Pidana Penipuan Dalam Perspektif Hukum Positif dan Fiqih Jinayah: Studi Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi

Selly, Stephani and Syaiful, Munandar (2025) Tindak Pidana Penipuan Dalam Perspektif Hukum Positif dan Fiqih Jinayah: Studi Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi. El-Faqih: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, 11 (02). pp. 320-332. ISSN 2503-314X

[img] Text
21150010 SELLY STEPHANI.pdf

Download (9MB)

Abstract

Islam melarang segala jenis kejahatan, termasuk semua bentuk penipuan. Penipuan adalah perbuatan jahat yang dilakukan seseorang dengan cara menipu orang lain. Jika dilihat dari segi tindakan dan elemen yang ada dalam penipuan, nampak bahwa terdapat kesamaan antara penipuan dan kejahatan yang diatur dalam hukum Islam seperti ghulul, khianat, dan dusta. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Yuridis Normatif, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan Tindak Pidana Penipuan didalam KUHP dan Fiqih Jinayah. dan Bagaimana proses penyelesaian Tindak Pidana Penipuan dalam perkara NO 6/Pid.B/2024/PN Bkt dengan kesimpulan sebagai berikut: Dalamhukum pidana Islam,pelaku penipuanakanmenerimahukumanta'zir. Inikarenata'zirmerupakan jenis hukuman yang keputusanakhirnyaadaditanganpemerintah,terutamahakim yang memberikanputusan. Hakimmemilikikebebasanuntukmemilihjenis hukuman berdasarkanpenilaiannya. Halinijugaberlakuuntuk kasus penipuan yang telahdiaturdalamPasal 378 KUHP.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 07 Jan 2026 02:48
Last Modified: 07 Jan 2026 02:48
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/3921

Actions (login required)

View Item View Item