Iwan, Setiawan (2024) Kepastian Hukum Kausa Cerai Talak (Studi Ratio Legis Putusan No. 947/PDT.G/2023/PA. PDG). Malaka Law Review, 2 (1). pp. 1-12.
|
Text
21150133 IWAN SETIAWAN.pdf Download (6MB) |
Abstract
Tidak terdapat kesamaan tolak ukur untuk menjustifikasi/memaknai alasan cerai talak di dalam Pasal 19 huruf (f) PP 9/1975) jo. Pasal 116 huruf (f) KHI. Penelitian ini berfokus pada 3 Putusan Pengadilan agama Padang. Tujuan riset ini, menganalisis mengapa terjadi distingsi pada ketiga putusan tersebut ketika memaknai Pasal 19 huruf (f) PP 9/1975) jo. Pasal 116 huruf (f) KHI dan bagaimana kepastian hukum penafsiran Pasal 19 huruf (f) PP 9/1975) jo. Pasal 116 huruf (f) KHI. Riset ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta perbandingan. Riset ini menemukan bahwa Distingsi yang terjadi pada PA Padang-947, PTA Padang-4, Kasasi-448 disebabkan (1) perbedaan menggunakan rujukan premis mayor dalam membingkai pertimbangan, (2) kedudukan SEMA yang tidak “wajib” digunakan oleh hakim, (3) tidak adanya penafsiran yang seragam terkait kausa cerai talak, meskipun MA mengeluarkan SEMA. Kepastian hukum kausa cerai talak dapat terwujud, jika dilakukan perbaikan terhadap 2 dimensi yaitu: dimensi norma pengaturannya dan dimensi jenis PUU yang mengatur materi muatannya.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with email repo@umsb.ac.id |
| Date Deposited: | 08 Jan 2026 08:37 |
| Last Modified: | 08 Jan 2026 08:37 |
| URI: | http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/3957 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
