Rosdelina, Rosdelina (2026) STRATEGI PENYELESAIAN SENGKETA KEWARISAN MELALUI MEDIATOR HAKIM DAN NONHAKIM DI PENGADILAN AGAMA PADANG KELAS I A. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
|
Text
(22020024) Rosdelina-Cover-Bab I.pdf Download (12MB) |
|
|
Text
(22020024) Rosdelina-Bab II-Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (13MB) |
Abstract
Setiap sengketa di Pengadilan Agama wajib melaksanakan mediasi sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan pasal 1 ayat (1) “Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk mendapatkan kesepakatan bersama dengan dibantu oleh mediator”. Mediator yang terdiri atas mediator hakim dan nonhakim di mana setiap mediator menggunakan strategi masing-masing terutama dalam penyelesaiaan sengketa kewarisan di Pengadilan Agama Padang Kelas I A. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:1. Bagaimanakah strategi penyelesaian sengketa kewarisan melalui mediator hakim dan non-hakim di Pengadilan Agama Padang Kelas I A? 2. Bagaimanakah kelebihan dan kekurangan dari strategi penyelesaian sengketa kewarisan melalui mediator hakim dan non-hakim di Pengadilan Agama Padang Kelas I A? 3. Apakah hambatan dari strategi penyelesaian sengketa kewarisan melalui mediator hakim dan non-hakim di Pengadilan Agama Padang Kelas I A.? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya yuridis empiris atau penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa strategi penyelesaian sengketa kewarisan melalui mediator hakim dan non-hakim di Pengadilan Agama Padang Kelas I A sebagian besar sudah dilaksanakan dengan baik meskipun mediator nonhakim lebih banyak menyelesaikan kasus kewarisan daripada mediator hakim di Pengadilan Agama Padang Kelas I A dan setiap mediator memiliki ciri khas masing-masing dalam bermediasi.
Actions (login required)
![]() |
View Item |
