WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN PENITIPAN EMAS DITINJAU DARI SEGI HUKUM PERJANJIAN(StudiKasusPutusanNomor 50/Pdt.G/2017/PN.Pdg)

Nurbaiti, Nurbaiti (2022) WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN PENITIPAN EMAS DITINJAU DARI SEGI HUKUM PERJANJIAN(StudiKasusPutusanNomor 50/Pdt.G/2017/PN.Pdg). Diploma thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

[img] Text
18004 NURBAITI.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perjanjian penitipan barang berupa emas yang mana salah satu pihak dalam perjanjian ini melakukan perbuatan wanprestasi. Wanprestasi timbul karena kelalaian yang dibuat oleh salah satu pihak dalam perjanjian. Awal terjadinya perkara ini dimana pada saat penggugat meminta kembali emas yang dititipkannya kepada tergugat, namun tergugat tidak mampu mengembalikannya dengan tanpa alasan yang jelas. Serta telah dibuatnya perjanjian-perjanjian baru mengenai pengembalian emas itu dalam jangka waktu yang telah ditentukan, dan tetap saja penggugat tidak mampu mengembalikannya. Berdasarkan permasalahan diatas, rumusan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah pandangan hukum terkait wanprestasi dalam perjanjian penitipan emas pada Toko Mas New Internasional berdasarkan Putusan Nomor 50/Pdt.G/2017/PN.Pdg?dan Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap perjanjian penitipan emas pada Toko Mas New Internasional berdasarkan Putusan Nomor 50/Pdt.G/2017/PN.Pdg? Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan prilaku setiap orang. Adapun hasil dari pembahasan yang didapat adalah suatu perjanjian sah serta mengikat terhadap para pihak yang membuatnya. Apabila seorang debitur melakukan perbuatan wanprestasi, maka ia harus bertanggungjawab atas perbuatannya, sesuai dengan pengertian perjanjian bahwasannya perjanjian berlaku secara hukum bagi pihak yang membuatnya. Seorang ahli waris dapat yang ikut bertanggung jawab dalam permasalahan hukum mengenai perjanjian apabila orang yang membuat perjanjian telah meninggal dunia, sedangkan dalam perkara ini pihak yang membuatnya perjanjian belum meninggal dunia. Mengenai pertanggung jawaban ini dilakukan oleh para pihak yang membuatnya sesuai dengan ketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, maka saran dari penulis yakni sebaiknya menitipkan barang berupa emas dititipkan pada lembaga yang berbadan hukum seperti bank, pegadaian yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga barang tersebut terjaga dengan aman dan lebih terjamin.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 22 Jan 2024 03:21
Last Modified: 22 Jan 2024 03:57
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2008

Actions (login required)

View Item View Item