Syafrizal, Syafrizal (2022) EFEKTIVITAS KEWENANGAN SENTRA PENEGAKANHUKUM TERPADU DALAM MELAKUKAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN LIMA PULUH KOTA. Diploma thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Text
18016 SYAFRIZAL.pdf Download (33MB) |
Abstract
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) adalah pusat aktivitas penanganan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sentra Gakkumdu dibentuk dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu antara Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonnesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sentra Gakkumdu bertujuan agar penanganan tindak pidana Pemilu dapat ditangani secara objektif, cepat, sederhana dan memenuhi rasa keadilan. Namun, dalam prakteknya terdapat beberapa permasalahan yang menyebabkan terhambatnya kerja Sentra Gakkumdu dalam mewujudkan tujuan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Kewenangan Sentra Gakkumdu Dalam Melakukan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 Di Kabupaten Lima Puluh Kota, Bagaimana efektivitas Kewenangan Sentra Gakkumdu Dalam Melakukan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 Di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Apa kendala yang Dihadapi Sentra Gakkumdu dalam Melakukan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan metode yuridis empiris. Data penelitian dikumpukan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, Kewenangan Sentra Gakkumdu Dalam Melakukan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 Di Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu sentra gakkumdu diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan sebagai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu untuk melakukan penanganan tindak pidana Pemilu dalam satu atap secara terpadu antara pengawas Pemilu, penyidik dan jaksa, efektivitas Kewenangan Sentra Gakkumdu Dalam Melakukan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 Di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat dilihat dari dua hal yaitu secara kelembagaan kehadiran Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak Pemilu sangat efektif sebagai wadah untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu. Akan tetapi, hasil Penanganan tindak pidana Pemilu oleh Sentra Gakkumdu kurang efektif karena kasus yang ditangani sentra Gakkumdu lebih banyak yang dihentikan pada pembahasan kedua Sentra Gakkumdu daripada yang dilanjutkan ke pengadilan. Adapun kendala yang Dihadapi Sentra Gakkumdu dalam melakukan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Lima Puluh Kota antara lain terkait Regulasi, Keterbatasan SDM dan perbedaan pemahaman pada masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repo@umsb.ac.id |
Date Deposited: | 22 Jan 2024 04:14 |
Last Modified: | 22 Jan 2024 04:14 |
URI: | http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2015 |
Actions (login required)
View Item |