PENYELESAIAN SENGKETA HARTA WARIS MELALUI PERDAMAIAN (Studi Kasus Nomor 2/PDT.G/2018/PN.BKT)

Dinda, Lorenza (2022) PENYELESAIAN SENGKETA HARTA WARIS MELALUI PERDAMAIAN (Studi Kasus Nomor 2/PDT.G/2018/PN.BKT). Diploma thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

[img] Text
18055 DINDA LORENZA y.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penyelesaian sengketa secara damai dikenal dengan penyelesaian secara musyawarah mufakat. Dalam Pasal 130 HIR/154 Rbg, hakim harus menyidangkan suatu perkara dengan sungguh�sungguh mengusahakan perdamaian antara para pihak yang beperkara. Pelaksanaan mediasi dalam pengadilan berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi dalam pasal 1 angka 1 diartikan sebagai cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak yang dibantu mediator, bertujuan untuk memberi kepastian hukum, ketertiban dan kelancaran proses penyelesaian sengketa yang menghasilkan perdamaian. Pada Pengadilan Negeri Bukittinggi ditemukan penyelesaian sengketa melalui perdamaian dengan nomor perkara 2/Pdt.G/2018/PN.Bkt, bahwa dalam penyelesaian sengketa harta waris ini para pihak mengakhiri persengketaan dengan jalan damai sebagaimana dituangkan dalam akta perdamaian. Dengan permasalahan tersebut terdapat rumusan masalah diantaranya: 1. Bagaimanakah penyelesaian sengketa harta waris pada kasus perdata nomor 2/PDT.G/2018/PN.BKT ?, 2. Apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perdamaian dalam perkara perdata nomor 2/PDT.G/2018/PN.BKT ?. Metode penelitian ini menggunakan bentuk penelitian hukum empiris (empirical law research) disebut juga penelitian hukum sosiologis, merupakan penelitian hukum yang mengkaji hukum yang konsepnya sebagai perilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat. Menggunakan data primer, sekunder dan tersier. Adapun hasil penelitian yang didapat adalah penyelesaian sengketa harta waris yang berhasil dilakukan secara mediasi oleh mediator yang sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan mediasi nya yaitu para pihak yang dimediasi memiliki iktikad baik dan kerelaan sepenuh hati untuk bersedia dimediasi. Keterampilan seorang mediator yang mampu menciptakan perdamaian diantara para pihak. Para pihak yang bersepakat untuk mengakhiri perdamaian.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 22 Jan 2024 05:01
Last Modified: 22 Jan 2024 05:01
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2027

Actions (login required)

View Item View Item