Selly, Aurellia Rahmadhani (2022) PEMBERIAN JAMINAN PEMERINTAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) BERDASARKAN PERPRES NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN JAMINAN DAN SUBSIDI BUNGA OLEH PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYEDIAAN AIR MINUM. Diploma thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Text
18137 SELLY AURELLIA RAHMADHANI.pdf Download (23MB) |
Abstract
Pelaksanaan penjaminan pemerintah terhadap perusahaan daerah air minum bertujuan untuk meningkatkan kelayakan kredit agar dapat memperoleh kredit investasi dari perbankan,serta mendorong perbankan dalam memberikan dan ikut serta berpasrtisipasi dalam percepatan penyediaan air minum untuk masyarakat Indonesia secara merata, selain itu untuk mendapatkan jaminan dari pemerintah pusat adanya beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan agar tercapainya penerbitan penjaminan tersebut. Penulisan ini terdapat rumusan masalah pertama, Bagaimanakah pemberian jaminan pemerintah berdasarkan Perpres No. 46/2019. Kedua Bagaimanakah aspek keperdataan dari pemberian jaminan pemerintah berdasarkan Perpres No. 46/2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mana penulis menganalisis pemberian jaminan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2019 tentang pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum dan juga melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 60 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan pemberian jaminan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat Deskriptif yang dapat memberikan gambaran terkait pemberian jaminan. Data yang digunakan dalam penelitian ini data primer dan data sekunder serta bahan hukum yang tersedia. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research). Analisis data dilakukan dengan metode analisis data secara kualitatif yang kemudian dapat dijabarkan dan disusun secara sistemastis dalam bentuk skripsi Kesimpulan dari rumusan masalah yaitu PDAM terlebih dahulu oleh melakukan rangkaian persyaratan sebab antara Pemerintah, PDAM, dan Perbankan harus ada kesepakatan yang di tandatanggani oleh pihak yang bersangkutan dibuat dalam sebuah perjanjian yang di sebut dengan perjanjian induk (umbrella agreement) yang mana perjanjian induk ini menjadi persyaratan sah kedua setelah adanya konsultasi PDAM kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang bertujuan untuk memberi kejelasan mengenai tata cara pelaksanaan pemberian jaminan pemerintah,yang selanjutnya tahap persyaratan yang terakhir adanya penandatanganan perjanjian kredit yang didasarkan pada perjanjian pinjaman antara PDAM dan Pemerintah Pusat
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repo@umsb.ac.id |
Date Deposited: | 22 Jan 2024 08:55 |
Last Modified: | 22 Jan 2024 08:55 |
URI: | http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/2069 |
Actions (login required)
View Item |