Analisis Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penadahan Nomor Putusan: 30/Pid.B/2024/PN.LBB

Zulfirman, Zulfirman (2025) Analisis Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penadahan Nomor Putusan: 30/Pid.B/2024/PN.LBB. Yustisi: Jurnal Hukum & Hukum Islam, 12 (3). ISSN 2620-7915

[img] Text
21150019 ZULFIRMAN.pdf

Download (8MB)

Abstract

Objektivitas penegakan hukum masih jauh dari harapan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari peradilan yang tidak jujur, hakim-hakim yang terkontaminasi oleh kondisi perilaku pemerintahan yang tidak konsisten, pengacara yang mengerjai rakyat. Jenis kejahatan penadahan merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya terdakwa dalam kejahatan penadahan yang diajukan ke Pengadilan untuk diadili. Permasalahan dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana penadahan dalam putusan Nomor: 30/Pid.B/2024/PN. Lubuk Basung dan putusan hakim dalam perkara pidana Nomor: 30/Pid.B/2024/PN. Lubuk Basung tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, sebab jenis penelitian kepustakaan. Untuk penganalisisannya dilakukan dengan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa pertimbangan hukum dalam putusan Nomor: 30/Pid.B/2024/PN. Lubuk Basung merupakan bentuk pertanggungjawaban hakim atas apa yang diputuskannya dalam amar putusan, sehingga segala sesuatu yang diputuskan di dalam amar putusan harus dipertimbangkan dengan baik dalam pertimbangan hukum yang termuat pada tubuh putusan. Dalam menjatuhkan putusan, hakim melakukan beberapa pertimbangan, yakni pertimbangan yuridis, pertimbangan sosiologis dan pertimbangan filosofis. Putusan hakim tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Putusan hakim merupakan produk dari proses persidangan di pengadilan. Pengadilan merupakan tempat terakhir bagi para pencari keadilan, sehingga putusan hakim sudah sepatutnya dapat memenuhi tuntutan para pencari keadilan. Hakim dalam memutus suatu perkara harus mencerminkan tiga unsur, yakni keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Library of Congress Subject Areas > P Language and Literature > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repo@umsb.ac.id
Date Deposited: 07 Jan 2026 07:29
Last Modified: 07 Jan 2026 07:29
URI: http://eprints.umsb.ac.id/id/eprint/3925

Actions (login required)

View Item View Item