Elma Rida, Yanti (2026) FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN DI LUAR SIDANG PENGADILAN AGAMA (STUDI KASUS DI JORONG SENTOSA, KECAMATAN DUA KOTO, KABUPATEN PASAMAN). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
|
Text
SKRIPSI ELMA RIDA YANTI-COVER-BAB I.pdf Download (12MB) |
|
|
Text
SKRIPSI ELMA RIDA YANTI-BAB II-LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
Perceraian yang dilakukan tanpa melalui Pengadilan Agama pada dasarnya sah menurut agama Islam namun apabila dilihat secara hukum yang berlaku di Indonesia perceraian tersebut tidak sah, sehingga jika ada suami atau istri yang ingin bercerai maka diwajibkan melalui persidangan di pengadilan Agama. Hal ini berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam dalam Pasal 115. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Faktor-faktor penyebab perceraian di luar sidang Pengadilan Agama. 2. Implikasi yang terjadi terhadap status pernikahan akibat perceraian di luar sidang Pengadilan Agama. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya yuridis empiris atau penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menyebutkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian di luar sidang pengadilan adalah: Faktor ekonomi, Faktor geografis, Faktor sosial dan faktor hukum. Implikasi yang terjadi akibat perceraian di luar sidang pengadilan agama terhadap status pernikahan menyebabkan ketidak pastian hukum terhadap status pernikahan antara suami dan istri yang melakukan perceraian diluar sidang pengadilan agama.
Actions (login required)
![]() |
View Item |
